
“Kalau Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 11/3/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah kan menyebutkan, kalau mau mendirikan bank umum syariah modal minimumnya harus Rp1 triliun, nah nanti akan kita turunkan menjadi Rp500 miliar untuk pendirian melalui spin off,” katanya di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, PBI tersebut kini dalam proses finalisasi. “Paling lambat bulan depan sudah selesai,” katanya. Ia mengatakan, dengan adanya peraturan baru tersebut diharapkan mampu menggenjot pertumbuhan aset pebeankan syariah yang saat ini masih 2,1 persen dibandingkan bank konvensional.
Pengamat Ekonomi Syariah Gunawan Yasni menyambut baik usulan tersebut. “Guna mendorong pertumbuhan perbankan syariah, inisiatif untuk pemberian insentif memang diperlukan,” katanya.
Ia menambahkan, selain penurunan modal tersebut, menurut dia, BI juga bisa memberikan insentif. “Kalau di Malaysia kan untuk pendirian bank maupun asuransi syariah mereka mendapatkan insentif berupa bebas pajak untuk beberapa tahun, kalau di Indonesia ini kan susah, karena di bahas dengan Pemerintah dan DPR, tapi BI bisa memberikan insentif dengan menurunkan ATMR (aktiva tertimbang menurut resiko) untuk bank syariah,” katanya.
Ia mencontohkan misalnya ATMR untuk produk murabaha seperti KPR syariah. KPR syariah yang menetapkan resiko dimuka, dengan cicilan yang tetap dan tidak dipengaruhi suku bunga membuat resikonya lebih terkelola dibandingkan produk konvensional yang mengikuti suku bunga.
“Nah kalau di konvensional yang resikonya saja naik turun mengikuti suku bunga dan penuh ketidak pastian dinilai 50 persen, seharusnya syariah dinilai lebih rendah, misalnya 25 persen, sebab resikonya lebih terkelola,” katanya.
Apabila insentif-insentif seperti ini dilaksanakan, maka bank konvensional yang memiliki UUS akan menggenjot pembiayaan syariahnya. “Dan ini bisa jadi akan mempercepat terjadinya spin off setelah penurunan modal disetor tersebut,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank BNI, Gatot M Suwondo mengatakan, pihaknya menantikan segera terbitnya PBI baru pendirian BUS tersebut. Sebab, menurut dia, pihaknya akan segera melakukan spin off unit usaha syariahnya begitu PBI tersebut terbit. “Kita akan spin off setelah PBI baru terbit,” katanya.
BNI saat ini, tengah dalam proses guna mendirikan Bank Umum Syariah bekerjasama dengan Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD). Keduanya telah melakukan penadatangan nota kesepahaman untuk itu Gatot sendiri mengungkapkan, spin off merupakan bagian dari rencana pendirian BUS bersama ICD tersebut. (antara)
Dikutip : http://www.banjarmasinpost.co.id/read/artikel/6402
Tidak ada komentar:
Posting Komentar